Dari
Abu Hurairah r.a.: Rasulullah Saw. Bersabda, “Iman itu mempunyai tujuh puluh
lebih atau enam puluh cabang lebih, sedangkan yang paling utamanya adalah
ucapan, ‘Lâilâhaillallâh-tiada tuhan selain Allah,’ dan yang paling rendahnya
adalah menyingkirkan sesuatu bahaya (ringan) dari tengah jalan; sedangkan sifat
malu adalah sebagian dari iman. Sumber: Ringkasan Hadis Imam Muslim/nomor hadis 30.
Dari
Abu Hurairah r.a.: Rasulullah Saw. bersabda,
“takutlah kamu menjadi dua macam orang yang terlaknat.””Para Sahabat bertanya,
“Siapakah dua macam orang yang terlaknat itu wahai Rasulullah?” beliau
menjawab, “Yaitu orang yang suka buang air dijalan yang biasa dilalui manusia,
atau ditempat yang biasa orang berteduh. Sumber: Ringkasan Hadis Imam Muslim/106.
Dari Ibnu Abbas r.a. katanya, berkata Rasulullah Saw. “Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan Allah sejak Dia
menciptakan langit dan bumi, jadi ia haram dengan ketentuan Allah sampai dihari
kiamat. Dan tiadalah boleh berperang padanya bagi
siapa jugapun dan bagi saya hanya diijinkan Allah beberapa saat saja pada hari
ini : ia tetap haram sampai hari kiamat. Kayunya tidak boleh ditebang, hewannya tak boleh diburu, barang
yang jatuh padanya tak boleh dipungut kecuali bagi orang yang mau menyiarkan
kabarnya dan rumputnyapun tak boleh diambil, selain dari pada rumput Izkhir. Sumber: Terjemaah Hadis Shahih Muslim/nomor hadis
798.
Dari Jabir r.a. katanya, berkata Rasulullah s.a.w.:
“bahwa Nabi Ibrahim telah mengharamkan negeri Mekah dan saya mengharamkan negeri Madinah termasuk
didalamnya dua lembah yang berbatu kerikil. Tidak boleh ditebang pohonya dan
tidak boleh pula diburu hewan-hewannya. Terjamahan Hadis Shahih Muslim, nomor hadis:800.
Dari Abu Hurairah r.a.: Rasulullah Saw. Bersabda, “Apabila seseorang
meninggal, putuslah amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu amaljariah, ilmu yag
bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya. Sumber: Hadis Ringkasan Imam
Muslim/ nomor hadis 1001.
Dari Anas r.a. dia berkata:Rasulallah Saw. Pernah bersabda,
“siapapun dari salah seorang muslim menanam pohon atau menabur benih, kemudian
(tumbuh dan berbuah) lalu buahnya dimakan oleh manusia atau hewan, maka itu
bernilai sebagai sedekah yang diberikan”.Sumber: Hadis riwayat Imam Al-Bukhary/2320.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar