Powered By Blogger

Jumat, 05 Desember 2014

contoh makalah Stabilisasi Ekonomi ,perekonomian indonesia


BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Stabilisasi Ekonomi

Stabilitas ekonomi yaitu satu salah cara untuk melindungi agar penghasilan masyarakat yang kita upayakan meningkat dan tidak digerogoti oleh kenaikan harga. Melalui pertumbuhan yang tinggi dan peningkatan kualitas pertumbuhan.
Stabilitas perekonomian sangat penting untuk memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku ekonomi. Stabilitas ekonomi makro dicapai ketika hubungan variabel ekonomi makro yang utama berada dalam keseimbangan, misalnya antara permintaan domestik dengan keluaran nasional, neraca pembayaran, penerimaan dan pengeluaran fiskal, serta tabungan dan investasi. Hubungan tersebut tidak selalu harus dalam keseimbangan yang sangat tepat. Ketidakseimbangan fiskal dan neraca pembayaran misalnya tetap sejalan dengan stabilitas ekonomi asalkan dapat dibiayai secara berkesinambungan.

B.     Hal-Hal Yang Menyebabkan Ketidakstabilan Ekonomi Indonesia

1.      Suku Bunga / Riba
Bunga adalah salah satu factor penyebab ketidak stabilan dalam perekonomian, terutama perekonomian kapitalis.  Fluktuasi suku bunga yang sukar diramalkan menciptakan pergeseran berputar dalam sumber-sumber daya antara para pengguna, sector-sektor ekonomi, dan Negara, menimbulkan gerakan yang sukar diramalkan dalam investasi berbasis pinjaman, harta-harta komoditas saham, serta nilai tukar.
Indonesia memiliki hutang yang besar akibat krisis moneter pada tahun 1997. Dan sampai sekarang hutang-hutang Indonesia kepada luar negri belum terlunasi, karna Internasional menggunakan system Bunga. Padahal dalam islam sendiri mengatakan bahwa bunga itu termasuk kedalam Riba seperti yang di terangkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh 275 :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila…
            Berkaitan dengan ayat tersebut, mungkin hal inilah yang menyebabkan Indonesia belum mampu berdiri sendiri menjadi Negara yang mandiri, karna hutang yang menumpuk, hutang bunga yang terus menerus meingkat tiap tahunnya.

2.      Inflasi
Inflasi yaitu suatu proses mengingkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus (continue). Inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Akan tetapi bukan hanya itu, inflasi menjadi indicator untuk melihat tingkat perubahan dan di anggap terjadi jika proses kenaikan harga terjadi terus menerus dan saling mempengaruhi.
Penyebab terjadinya inflasi adalah besarnya permintaan terhadap barang (berlebihnya likuiditas atau uang sebagai alat tukar) sementara produk serta distribusinya kurang.
Contoh terjadinya inflasi di Indonesia adalah turunnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar, naiknya harga BBM di sebabkan boomingnya minyak, aspek spekulasi di sector indrustri. Selama ini tinggi randahnya inflasi memang tergantung pada kemampuan bank Central  dalam mengatasi tingkat inflasi di Indonesia.
a.       Turunnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar.
Nilai mata uang rupiah akhir-akhir ini terus melemah, hal itu dikarenakan banyak factor yang mempengaruhinya baik di dalam maupun luar negri, seperti adanya kekacauan politik di dalam negri di tahun 2014 ini. Dengan adanya pemilihan presiden. Nilai tukar rupiah saat ini melemah sampai sekitar Rp 12.000.

b.      Kenaikan BBM (booming minyak)
Melonjaknya harga minyak yang disebabkan oleh peperangan Timur Tengah dengan Israel sehingga menimbulkan kekacauan politik dan tindakan boikot dari OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) atau  Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi, organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak. 
Booming minyak terjadi sebanyak dua kali.  Booming minyak   pertama terjadi pada tahun 1973/1974, harga minyak di pasar dunia melonjak dari US$1.67/ barrel (1970 menjadi US$ 11.70/barrel (1973/1974).  Booming minyakkedua terjadi pada tahun (1979/1980). Harga minyak yang telah mencapai US$ 15.65/ barrel (1979) melonjak lagi menjadi US$ 29.50/ barrel (1980), terus melonjak US$ 35.00 (1981 – 1982).

Booming minyak terjadi pada masa Ekonomi Pancasila atau Orde Baru (1966-1998). Pada masa orde baru, di dalamnya terdapat masa stabilisasi dan rehabilitasi dengan masalah pokok yang dihadapi yaitu;
ü  Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965c)
ü  Turunnya produksi nasional di semua sektor
ü  Adanya dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan.
Masa Booming minyak merupakan masa emas bagi dunia pertambangan, karena pundi-pundi uang yang dihasilkan dari minyak dan gas yang dijual mampu membantu proses pembangunan di Indonesia.  Tentu saja, hal ini tak terlepas dari tragedi tindakan pemboikotan yang dilakukan oleh OPEC dan Timur Tengah yang sedang berkonflik dengan Israel.
Peristiwa Booming minyak memberikan pengaruh yang cukup kuat terhadap perekonomian di Indonesia.  Pengaruh positif dari peristiwa Booming minyakantara lain, keuangan Indonesia yaitu anggaran negara terselamatkan sementara, selama Pelita  I, II, III laju pertumbuhan ekonomi cenderung meningkat, dan nilai keseluruhan ekspor Indonesia meningkat.  Dampak negatif dari peristiwa Booming minyak yaitu; bangsa Indonesia menjadi manja, hidupnya boros dan mewah dan bangsa Indonesia menderita penyakit belanda (the Dutch disease).  Selain itu, peristiwa Booming minyak juga mengakibatkan pemerintah melalaikan disiplin anggaran dan rawan akan KKN. 
Pasca peristiwa Oil Boom, Indonesia mengalami terjadi goncangan ekonomi akibat merosotnya harga minyak sampai titik terendah US$ 9,83/ barrel yaitu pada tahun 1986.  Merosotnya harga minyak di pasar internasional sepanjang tahun 1983 – 1987 menimbulkan masalah berat bagi perekonomian Indonesia karena penerimaan sektor migas menurun; defisit transaksi berjalan dan defisit APBN meningkat.
Hal ini memberikan pelajaran bagi Bangsa Indonesia untuk tidak hanya menengadahkan tangan menikmati berbagai pundi-pundi uang yang masuk ke dalam devisa negara, namun juga mempertimbangkan peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang, sehingga tidak mengalami “shock” dengan kata lain telah mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi.

Perkembangan kinerja perekonomian selama tahun 2005-2007 menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia memiliki daya tahan yang tangguh dalam menghadapi berbagai situasi sulit. Selain itu, kinerja perekonomian tahun 2007 merupakan titik balik dari berbagai situasi sulit yang terjadi pada dua tahun sebelumnya. Tahun 2005 dan 2006, perekonomian Indonesia dihadapkan pada kondisi yang berat, baik disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal, antara lain, adalah adanya sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami bencana alam yang hingga kini masih dalam tahap recovery dan rehabilitasi. Di sisi eksternal tingginya harga minyak mentah dunia pada tahun 2005 mendorong Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang sulit, yaitu menaikkan harga BBM bersubsidi di dalam negeri sebanyak dua kali, yaitu
pada bulan Maret dan Oktober tahun 2005. Sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang terus terjadi sampai pertengahan tahun 2008, harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia meningkat dari rata-rata USD 51,8 per barel pada tahun 2005 menjadi USD 63,8 per barel pada tahun 2006, USD 69,7 per barel pada tahun 2007, dan USD 95 per barel pada APBN Perubahan tahun 2008.

Setelah APBN tahun 2008 ditetapkan melalui UU No. 45 Tahun 2007, APBN mendapat tekanan yang sangat berat, terutama disebabkan oleh perkiraan kelesuan ekonomi global yang dipicu oleh krisis subprime mortgage di Amerika Serikat, melonjaknya harga minyak mentah dunia, dan tingginya harga komoditas pangan dunia. Sejalan dengan tingginya harga minyak mentah dunia, asumsi harga minyak mentah dalam APBN tahun 2008 sebesar USD 60 per 24 – 5 barel sudah menjadi tidak relevan lagi. Untuk itu, Pemerintah harus mempercepat pengajuan APBN Perubahan kepada DPR. Dalam APBN Perubahan tersebut, asumsi harga minyak mentah Indonesia ditetapkan sebesar USD 95 per barel. Namun, sampai bulan Juni tahun 2008, rata-rata harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai sekitar USD 109,4 per barel. Tingginya harga minyak mentah tersebut, di satu sisi menambah penerimaan Pemerintah dari sektor minyak bumi. Namun, di sisi lain alokasi anggaran belanja juga meningkat terutama untuk subsidi energi (bahan bakar minyak
dan listrik) serta alokasi anggaran bagi hasil minyak bumi ke daerah. Kondisi tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan defisit anggaran.
Untuk mempertahankan keberlanjutan fiskal, Pemerintah dengan sangat terpaksa harus menaikkan harga bahan bakar bersubsidi seperti minyak tanah, premium, dan solar yang sebagian besar dinilai kurang tepat sasaran karena dinikmati oleh sebagian besar kelompok masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas. Oleh karena itu pemerintah pada bulan Agustus 2014 ini membatasi minyak-minyak (premium dan solar) bersubsidi. Terutama di daerah Jakarta. Bukan hanya itu SPBU-SPBU di sekitar jalan tol pun benar-benar di byakatasi dalam menjual premium dan solar, dari sekitar pukul 08.00 – 18.00 saja. Akibatnya ketika bulan Agustus 2014 ini, antrian-antrian kendaraan di SPBU semakin menumpuk. Jelas kebijakan ini di ambil karena kondisi persedian minyak (premium, pertamax dan solar) terutama yang bersubsidi sudah semakin menipis, bahka bisa jadi persediannya akan habis sampai bulan oktober/September ini jika pemerintah tidak membatasinya.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan kenaikan harga BBM bersubsidi sekira Rp4.000 per liter.akan tetapi hal ini tidak akan membuat inflasi terlalu tinggi.
      Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo memperkirakan, ”jika usulan kenaikan ini dipakai oleh pemerintahan Jokowi-JK, tidak akan membuat double digit inflasi.”
Seperti yang diketahui, Jokowi-JK berencana menaikan harga BBM bersubsidi pada bulan November 2014. Menurut Sasmito, “jika harga BBM subsidi naiknya Rp4.000 per liter, dampak langsungnya akan berada di atas 2 persen jika dinaikan di awal bulan November.”
Saat ini inflasi tahun 2014 diperkirakan di level 4 hingga 5 persen. Jika ditambahkan 4 persen, inflasi pada tahun 2014 sekira 9 persen .
Dampak dari kenaikan inflasi karena  kenaikan harga minyak bersubsidi ini, salah satunya adalah harga angkutan dalam kota akan meningkat, dan jika harga angkutan meningkat, maka kebutuhan/ harga barang di pasarpun akan mengalami kenaikan pula, karna

3.      Masalah Pengangguran
Faktor  yang menyebabkan terjadinya ketidakstabilan di dalam  perekonomian yaitu pengangguran. Terlalu banyaknya pengangguran sangat berdampak buruk terhadap perekonomian dan individu yang mengalaminya. Dalam suatu perekonomian, pada umumnya pengeluaran agregat yang terjadi lebih rendah dari pada pengeluaran agregat yang diperlukan untuk mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment). Hal ini menyebabkan terjadinya pengangguran. Selain itu, pengangguran bisa juga disebabkan oleh karena pekerja mencari pekerjaan yang lebih baik. Pengangguran berdampak buruk terhadap perekonomian dan individu yang mengalaminya.
Pertumbuhan ekonomi yang merata dan pengendalian laju pertumbuhan penduduk adalah obat jangka panjang bagi masalah pengngguran, akan tetapi yang sangat mendasar mengenai penanggulangan masalah ini adalah perlunya reorientasi pemikiran kita mengenai konsep pengengguran itu sendiri agar sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 2 yang berbunyi :
“Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Dari undang-undang tersebut menegaskan bahwa hak masyarakat itu mendapatkan pekerjaan yang layak, bukan menjadi pengangguran, atau pengemis-pengemis di jalanan, itu artinya kewajiban Negara/pemerintahlah yang harus menyediakan lapangan pekerjaan tersebut.

4.      Ketidakstabilan Neraca Pembayaran
Necara pembayaran adalah suatu ringkasan pembukuan yang menunjukan aliran pembayaran yang dilakukan dari Negara-negara lain ke dalam negri, dan dari dalam negri ke negri lain dalam satu tahun tertentu. Contohnya adalah Kegiatan ekspor dan import merupakan bagian yang penting dari kegiatan perekonomian suatu Negara. Ketidakseimbangan diatara ekspor dan import dan aliran/masuk modal dapat menimbulkan masalah serius terhadap kestabilan suatu perekonomian. contohnya penanaman karet di Indonesia tidak akan sebesar ini bila luar negri tidak melakukan permintaan. Selain itu kegiatan impor juga dapat memberi sumbangan kepada pertumbuhan ekonomi, industri-industri juga dapat mengimport mesin-mesin dan bahan mentah yang diperlukan.
Kegiatan ekonomi yang menurun akan mengurangi gairah pengusaha-pengusaha untuk menamkan modal dan membangun usaha-usaha yang baru dan menimbulkan efek buruk terhadap kegiatan dan kestabilan perekonomian Negara.

C.    Langkah-Langkah/Solusi Untuk Menstabilitaskan Perekonomian Indonesia

1.      Hindarkan Riba
Allah telah menegaskan dalam AL-qur’an
وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah: 275).
Sumber penyebab terjadinya ketidakstabilan ekonomi atau terjadinya kegoncangan ekonomi tidak lain adalah akibat menggunakan uang sebagai alat komoditi dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Seperti halnya internasional yang mengharuskan Indonesia membayar suku bunga atas hutang-hutang negara kepada internasional. Seandainya bila Indonesia sendiri tidak harus membayar hutang bunga kepada internasional mungkin saja hutang-hutang Indonesia dapat dilunasi.

Firman Allah dalam ayat tersebut:
فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“…Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

            Allah menegaskan balasan bagi pemakan riba dalam ayat di atas, akan tetapi pemerintah Indonesia, dalam semua aspek pemerintahannya menggunakan system riba, semua hal dipersulit, contohnya ketika kita ingin membuat sim saja, prosesnya akan di persulit jika kita murni ingin mendapatkannya melalui tes, akan tetapi prosesnya akan sangat mudah dan cepat, bila kita hanya “menembak” atau membayar uang kepada petugas yang bersangkutan. Hampir dalam semua aspek di pemerintahan di Indonesia mulai dari RT, RW, kelurahan sampai badan tertinggi di Indonesia pun tidak luput dari suap menyuap.

2.      Kebijakan fiscal moneter yang berhati-hati diteruskan.
Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy) adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Prioritas utamanya di bidang perekonomian adalah mengarahkan agar perluasan kegiatan ekonomi dapat menampung mayoritas angkatan kerja di Indonesia yang kenyataannya masih terdiri atas Negara yang tidak terampil.            
            Kebijakan Moneter (Monetary Policy) adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Prioritas utama stabilitas ekonomi menjaga kestabilan harga kebutuhan dasar rakyat,  dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil.



3.      Penyehatan Sector Keuangan Dituntaskan
Gejolak moneter pada tahun 1997 mengakibatkan banyak dampak yang membahayakan perekonomian nasional. Salah satunya adalah ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri yang berhubungan dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam bentuk mata uang asing. Selain itu Stok utang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek serta system perbankan di Indonesia yang lemah pada saat itu. Hal- hal tersebutlah suku bunga yang ternilai tinggi yang membuat hutang di Indonesia sampai sekarang belum terlunasi.
            Oleh karena itu, untuk menyehatkan sector ekonomi, Indonesia harus mampu menuntaskan hutang-hutangnya ke luar negri agar pertumbuhan ekonomi stabil. Dan rakyat tidak menanggung beban tersebut.
            Memberantas dan menghapuskan korupsi di Indonesia sampai ke akar-akarnya. Agar masyarakat menjadi sejahtera. Ekonomi Indonesia merosot, karna terlalu banyak di makan oleh kepentingan pribadi.
Salah satunya cara untuk menstabilkan perekonomian Indonesia adalah yaitu koperasi. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kepribadian bangsa  bergotong-royong dan kekolektifan akan tumbuh subur didalam koperasi.
Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapakan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran  rakyat. Sesuai dengan dasar koperasi yaitu kebersamaan tanpa ada pemisahaan atau  kesenjangan antara golongan kaya dan miskin.

Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
v  Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
v  Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
v  Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
v  Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Sedangkan Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
v  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
v  Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
v  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
v  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
 

 
           












BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan

Kestabilan perekonomian Indonesia memiliki banyak penyebab diantaranya yaitu suku bunga/riba  yang terlalu berlebihan sehingga hutang Indonesia tidak terlunasi. Inflasi yang terus menggerogoti salah satunya adalah nilai tukar rupiah yang semakin merosot dan booming minyak yang semikin melonjak. Tingkat pengangguran terus meningkat. Solusi dari permasalahan tersebut adalah menghapuskan suku bunga/ system riba, Kebijakan fiscal moneter yang berhati-hati diteruskan, Penyehatan Sector Keuangan Dituntaskan seperti memberantas korupsi dan menyuburkan koperasi.

B.     Saran

Makalah ini mungkin masih jauh dari kesempurnaan karena yang Maha Sempurna hanya Allah. Dari makalah ini pembaca bisa mengetahui sedikit tentang bagaimana perekonomian Indonesia, dan bagaimana solusi untuk menstabilkannya.
Kami sangat mengharapkan kritikan dan saran yang membangun untuk lebih baik lagi kedepannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar