BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Stabilisasi Ekonomi
Stabilitas ekonomi yaitu satu salah cara untuk
melindungi agar penghasilan masyarakat yang kita upayakan meningkat dan tidak
digerogoti oleh kenaikan harga. Melalui pertumbuhan yang tinggi dan peningkatan
kualitas pertumbuhan.
Stabilitas perekonomian sangat penting untuk
memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku ekonomi. Stabilitas ekonomi
makro dicapai ketika hubungan variabel ekonomi makro yang utama berada dalam
keseimbangan, misalnya antara permintaan domestik dengan keluaran nasional,
neraca pembayaran, penerimaan dan pengeluaran fiskal, serta tabungan dan
investasi. Hubungan tersebut tidak selalu harus dalam keseimbangan yang sangat
tepat. Ketidakseimbangan fiskal dan neraca pembayaran misalnya tetap sejalan
dengan stabilitas ekonomi asalkan dapat dibiayai secara berkesinambungan.
B. Hal-Hal
Yang Menyebabkan Ketidakstabilan Ekonomi Indonesia
1.
Suku Bunga / Riba
Bunga adalah salah satu
factor penyebab ketidak stabilan dalam perekonomian, terutama perekonomian
kapitalis. Fluktuasi suku bunga yang
sukar diramalkan menciptakan pergeseran berputar dalam sumber-sumber daya
antara para pengguna, sector-sektor ekonomi, dan Negara, menimbulkan gerakan
yang sukar diramalkan dalam investasi berbasis pinjaman, harta-harta komoditas
saham, serta nilai tukar.
Indonesia memiliki
hutang yang besar akibat krisis moneter pada tahun 1997. Dan sampai sekarang
hutang-hutang Indonesia kepada luar negri belum terlunasi, karna Internasional
menggunakan system Bunga. Padahal dalam islam sendiri mengatakan bahwa bunga
itu termasuk kedalam Riba seperti yang di terangkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh 275 :
الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ
مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat
berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila…“
Berkaitan
dengan ayat tersebut, mungkin hal inilah yang menyebabkan Indonesia belum mampu
berdiri sendiri menjadi Negara yang mandiri, karna hutang yang menumpuk, hutang
bunga yang terus menerus meingkat tiap tahunnya.
2.
Inflasi
Inflasi yaitu suatu proses mengingkatnya harga-harga
secara umum dan terus menerus (continue). Inflasi juga merupakan proses menurunnya
nilai mata uang secara kontinu. Akan tetapi bukan hanya itu, inflasi menjadi
indicator untuk melihat tingkat perubahan dan di anggap terjadi jika proses
kenaikan harga terjadi terus menerus dan saling mempengaruhi.
Penyebab terjadinya inflasi adalah besarnya
permintaan terhadap barang (berlebihnya likuiditas atau uang sebagai alat
tukar) sementara produk serta distribusinya kurang.
Contoh terjadinya inflasi di Indonesia adalah
turunnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar, naiknya harga BBM di sebabkan
boomingnya minyak, aspek spekulasi di sector indrustri. Selama ini tinggi
randahnya inflasi memang tergantung pada kemampuan bank Central dalam mengatasi tingkat inflasi di Indonesia.
a. Turunnya
nilai mata uang rupiah terhadap dolar.
Nilai mata uang rupiah akhir-akhir ini
terus melemah, hal itu dikarenakan banyak factor yang mempengaruhinya baik di
dalam maupun luar negri, seperti adanya kekacauan politik di dalam negri di
tahun 2014 ini. Dengan adanya pemilihan presiden. Nilai tukar rupiah saat ini
melemah sampai sekitar Rp 12.000.
b. Kenaikan
BBM (booming minyak)
Melonjaknya
harga minyak yang disebabkan oleh peperangan Timur Tengah dengan Israel
sehingga menimbulkan kekacauan politik dan tindakan boikot dari OPEC (Organization
of the Petroleum Exporting Countries) atau Organisasi Negara-negara
Pengekspor Minyak Bumi, organisasi yang bertujuan menegosiasikan
masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan
minyak.
Booming
minyak terjadi sebanyak dua kali. Booming minyak pertama terjadi pada tahun 1973/1974, harga minyak
di pasar dunia melonjak dari US$1.67/ barrel (1970 menjadi US$ 11.70/barrel
(1973/1974). Booming minyakkedua terjadi pada tahun (1979/1980). Harga minyak yang telah
mencapai US$ 15.65/ barrel (1979) melonjak lagi menjadi US$ 29.50/ barrel
(1980), terus melonjak US$ 35.00 (1981 – 1982).
Booming
minyak terjadi pada masa Ekonomi Pancasila atau Orde Baru (1966-1998). Pada
masa orde baru, di dalamnya terdapat masa stabilisasi dan rehabilitasi dengan
masalah pokok yang dihadapi yaitu;
ü Meningkatnya
inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965c)
ü Turunnya
produksi nasional di semua sektor
ü Adanya
dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur
organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy
Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri
Keuangan.
Masa
Booming minyak merupakan masa emas bagi dunia pertambangan, karena pundi-pundi
uang yang dihasilkan dari minyak dan gas yang dijual mampu membantu proses
pembangunan di Indonesia. Tentu saja, hal ini tak terlepas dari tragedi
tindakan pemboikotan yang dilakukan oleh OPEC dan Timur Tengah yang sedang
berkonflik dengan Israel.
Peristiwa
Booming minyak memberikan pengaruh yang cukup kuat terhadap perekonomian di
Indonesia. Pengaruh positif dari peristiwa Booming minyakantara lain,
keuangan Indonesia yaitu anggaran negara terselamatkan sementara, selama
Pelita I, II, III laju pertumbuhan ekonomi cenderung meningkat, dan nilai
keseluruhan ekspor Indonesia meningkat. Dampak negatif dari peristiwa
Booming minyak yaitu; bangsa Indonesia menjadi manja, hidupnya boros dan mewah
dan bangsa Indonesia menderita penyakit
belanda (the Dutch disease). Selain itu, peristiwa Booming minyak juga
mengakibatkan pemerintah melalaikan disiplin anggaran dan rawan akan KKN.
Pasca
peristiwa Oil Boom, Indonesia mengalami terjadi goncangan ekonomi akibat
merosotnya harga minyak sampai titik terendah US$ 9,83/ barrel yaitu pada tahun
1986. Merosotnya harga minyak di pasar internasional sepanjang tahun 1983
– 1987 menimbulkan masalah berat bagi perekonomian Indonesia karena penerimaan
sektor migas menurun; defisit transaksi berjalan dan defisit APBN meningkat.
Hal ini
memberikan pelajaran bagi Bangsa Indonesia untuk tidak hanya menengadahkan
tangan menikmati berbagai pundi-pundi uang yang
masuk ke dalam devisa negara, namun juga mempertimbangkan peristiwa yang akan
terjadi di masa yang akan datang, sehingga tidak mengalami “shock” dengan kata
lain telah mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi.
Perkembangan
kinerja perekonomian selama tahun 2005-2007 menunjukkan bahwa perekonomian
Indonesia memiliki daya tahan yang tangguh dalam menghadapi berbagai situasi
sulit. Selain itu, kinerja perekonomian tahun 2007 merupakan titik balik dari
berbagai situasi sulit yang terjadi pada dua tahun sebelumnya. Tahun 2005 dan
2006, perekonomian Indonesia dihadapkan pada kondisi yang berat, baik
disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal, antara lain,
adalah adanya sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami bencana alam yang
hingga kini masih dalam tahap recovery dan rehabilitasi. Di sisi
eksternal tingginya harga minyak mentah dunia pada tahun 2005 mendorong
Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang sulit, yaitu menaikkan harga BBM
bersubsidi di dalam negeri sebanyak dua kali, yaitu
pada bulan Maret dan
Oktober tahun 2005. Sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang
terus terjadi sampai pertengahan tahun 2008, harga minyak mentah Indonesia di
pasar dunia meningkat dari rata-rata USD 51,8 per barel pada tahun 2005 menjadi
USD 63,8 per barel pada tahun 2006, USD 69,7 per barel pada tahun 2007, dan USD
95 per barel pada APBN Perubahan tahun 2008.
Setelah APBN tahun 2008
ditetapkan melalui UU No. 45 Tahun 2007, APBN mendapat tekanan yang sangat
berat, terutama disebabkan oleh perkiraan kelesuan ekonomi global yang dipicu
oleh krisis subprime mortgage di Amerika Serikat, melonjaknya harga
minyak mentah dunia, dan tingginya harga komoditas pangan dunia. Sejalan dengan
tingginya harga minyak mentah dunia, asumsi harga minyak mentah dalam APBN
tahun 2008 sebesar USD 60 per 24 – 5 barel sudah menjadi tidak relevan lagi.
Untuk itu, Pemerintah harus mempercepat pengajuan APBN Perubahan kepada DPR.
Dalam APBN Perubahan tersebut, asumsi harga minyak mentah Indonesia ditetapkan
sebesar USD 95 per barel. Namun, sampai bulan Juni tahun 2008, rata-rata harga
minyak mentah Indonesia sudah mencapai sekitar USD 109,4 per barel. Tingginya
harga minyak mentah tersebut, di satu sisi menambah penerimaan Pemerintah dari
sektor minyak bumi. Namun, di sisi lain alokasi anggaran belanja juga meningkat
terutama untuk subsidi energi (bahan bakar minyak
dan listrik) serta
alokasi anggaran bagi hasil minyak bumi ke daerah. Kondisi tersebut
diperkirakan akan mendorong peningkatan defisit anggaran.
Untuk
mempertahankan keberlanjutan fiskal, Pemerintah dengan sangat terpaksa harus
menaikkan harga bahan bakar bersubsidi seperti minyak tanah, premium, dan solar
yang sebagian besar dinilai kurang tepat sasaran karena dinikmati oleh sebagian
besar kelompok masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas. Oleh karena itu
pemerintah pada bulan Agustus 2014 ini membatasi minyak-minyak (premium dan
solar) bersubsidi. Terutama di daerah Jakarta. Bukan hanya itu SPBU-SPBU di
sekitar jalan tol pun benar-benar di byakatasi dalam menjual premium dan solar,
dari sekitar pukul 08.00 – 18.00 saja. Akibatnya ketika bulan Agustus 2014 ini,
antrian-antrian kendaraan di SPBU semakin menumpuk. Jelas kebijakan ini di
ambil karena kondisi persedian minyak (premium, pertamax dan solar) terutama
yang bersubsidi sudah semakin menipis, bahka bisa jadi persediannya akan habis
sampai bulan oktober/September ini jika pemerintah tidak membatasinya.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
mengusulkan kenaikan harga BBM bersubsidi sekira Rp4.000 per liter.akan tetapi
hal ini tidak akan membuat inflasi terlalu tinggi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS
Sasmito Hadi Wibowo memperkirakan, ”jika usulan kenaikan ini dipakai oleh
pemerintahan Jokowi-JK, tidak akan membuat double digit inflasi.”
Seperti
yang diketahui, Jokowi-JK berencana menaikan harga BBM bersubsidi pada bulan
November 2014. Menurut Sasmito, “jika harga BBM subsidi naiknya Rp4.000 per
liter, dampak langsungnya akan berada di atas 2 persen jika dinaikan di awal
bulan November.”
Saat
ini inflasi tahun 2014 diperkirakan di level 4 hingga 5 persen. Jika
ditambahkan 4 persen, inflasi pada tahun 2014 sekira 9 persen .
Dampak
dari kenaikan inflasi karena kenaikan
harga minyak bersubsidi ini, salah satunya adalah harga angkutan dalam kota
akan meningkat, dan jika harga angkutan meningkat, maka kebutuhan/ harga barang
di pasarpun akan mengalami kenaikan pula, karna
3.
Masalah Pengangguran
Faktor yang menyebabkan terjadinya ketidakstabilan
di dalam perekonomian yaitu
pengangguran. Terlalu banyaknya pengangguran sangat berdampak buruk terhadap
perekonomian dan individu yang mengalaminya. Dalam suatu perekonomian, pada
umumnya pengeluaran agregat yang terjadi lebih rendah dari pada pengeluaran
agregat yang diperlukan untuk mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full
employment). Hal ini menyebabkan terjadinya pengangguran. Selain itu,
pengangguran bisa juga disebabkan oleh karena pekerja mencari pekerjaan yang
lebih baik. Pengangguran berdampak buruk terhadap perekonomian dan individu
yang mengalaminya.
Pertumbuhan
ekonomi yang merata dan pengendalian laju pertumbuhan penduduk adalah obat
jangka panjang bagi masalah pengngguran, akan tetapi yang sangat mendasar
mengenai penanggulangan masalah ini adalah perlunya reorientasi pemikiran kita
mengenai konsep pengengguran itu sendiri agar sesuai dengan yang tercantum
dalam pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 2 yang berbunyi :
“Tiap-tiap warga
Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Dari undang-undang
tersebut menegaskan bahwa hak masyarakat itu mendapatkan pekerjaan yang layak,
bukan menjadi pengangguran, atau pengemis-pengemis di jalanan, itu artinya
kewajiban Negara/pemerintahlah yang harus menyediakan lapangan pekerjaan
tersebut.
4.
Ketidakstabilan Neraca Pembayaran
Necara pembayaran
adalah suatu ringkasan pembukuan yang menunjukan aliran pembayaran yang
dilakukan dari Negara-negara lain ke dalam negri, dan dari dalam negri ke negri
lain dalam satu tahun tertentu. Contohnya adalah Kegiatan ekspor dan import
merupakan bagian yang penting dari kegiatan perekonomian suatu Negara.
Ketidakseimbangan diatara ekspor dan import dan aliran/masuk modal dapat
menimbulkan masalah serius terhadap kestabilan suatu perekonomian. contohnya
penanaman karet di Indonesia tidak akan sebesar ini bila luar negri tidak
melakukan permintaan. Selain itu kegiatan impor juga dapat memberi sumbangan
kepada pertumbuhan ekonomi, industri-industri juga dapat mengimport mesin-mesin
dan bahan mentah yang diperlukan.
Kegiatan ekonomi
yang menurun akan mengurangi gairah pengusaha-pengusaha untuk menamkan modal
dan membangun usaha-usaha yang baru dan menimbulkan efek buruk terhadap
kegiatan dan kestabilan perekonomian Negara.
C. Langkah-Langkah/Solusi Untuk
Menstabilitaskan Perekonomian Indonesia
1.
Hindarkan Riba
Allah telah menegaskan dalam AL-qur’an
وَأَحَلَّ
اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”
(QS. Al Baqarah: 275).
Sumber penyebab terjadinya ketidakstabilan ekonomi atau terjadinya
kegoncangan ekonomi tidak lain adalah akibat menggunakan uang sebagai alat
komoditi dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Seperti halnya internasional yang
mengharuskan Indonesia membayar suku bunga atas hutang-hutang negara kepada
internasional. Seandainya bila Indonesia sendiri tidak harus membayar hutang
bunga kepada internasional mungkin saja hutang-hutang Indonesia dapat dilunasi.
Firman Allah dalam ayat tersebut:
فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ
فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“…Orang-orang
yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi
(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Allah
menegaskan balasan bagi pemakan riba dalam ayat di atas, akan tetapi pemerintah
Indonesia, dalam semua aspek pemerintahannya menggunakan system riba, semua hal
dipersulit, contohnya ketika kita ingin membuat sim saja, prosesnya akan di
persulit jika kita murni ingin mendapatkannya melalui tes, akan tetapi
prosesnya akan sangat mudah dan cepat, bila kita hanya “menembak” atau membayar
uang kepada petugas yang bersangkutan. Hampir dalam semua aspek di pemerintahan
di Indonesia mulai dari RT, RW, kelurahan sampai badan tertinggi di Indonesia
pun tidak luput dari suap menyuap.
2. Kebijakan fiscal moneter yang
berhati-hati diteruskan.
Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian
untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah
uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan
dan belanja pemerintah.
Prioritas
utamanya di bidang perekonomian adalah mengarahkan agar perluasan kegiatan
ekonomi dapat menampung mayoritas angkatan kerja di Indonesia yang kenyataannya
masih terdiri atas Negara yang tidak terampil.
Kebijakan Moneter (Monetary Policy) adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan Moneter (Monetary Policy) adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Prioritas utama stabilitas ekonomi
menjaga kestabilan harga kebutuhan dasar rakyat, dan memelihara kestabilan
nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan
stabil.
3.
Penyehatan Sector Keuangan Dituntaskan
Gejolak moneter pada tahun 1997 mengakibatkan banyak
dampak yang membahayakan perekonomian nasional. Salah satunya adalah
ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri yang berhubungan dengan
perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam bentuk mata
uang asing. Selain itu Stok
utang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek serta
system perbankan di Indonesia yang lemah pada saat itu. Hal- hal tersebutlah
suku bunga yang ternilai tinggi yang membuat hutang di Indonesia sampai
sekarang belum terlunasi.
Oleh
karena itu, untuk menyehatkan sector ekonomi, Indonesia harus mampu menuntaskan
hutang-hutangnya ke luar negri agar pertumbuhan ekonomi stabil. Dan rakyat
tidak menanggung beban tersebut.
Memberantas
dan menghapuskan korupsi di Indonesia sampai ke akar-akarnya. Agar masyarakat
menjadi sejahtera. Ekonomi Indonesia merosot, karna terlalu banyak di makan
oleh kepentingan pribadi.
Salah
satunya cara untuk menstabilkan perekonomian Indonesia adalah yaitu koperasi.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan
prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kepribadian
bangsa bergotong-royong dan kekolektifan akan tumbuh subur didalam
koperasi.
Koperasi
Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam
perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapakan dapat banyak berperan aktif
dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat. Sesuai dengan dasar koperasi yaitu kebersamaan tanpa ada pemisahaan
atau kesenjangan antara golongan kaya
dan miskin.
Fungsi Koperasi
sendiri adalah sebagai berikut:
v Sebagai urat nadi
kegiatan perekonomian Indonesia
v Sebagai upaya
mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
v Untuk meningkatkan
kesejahteraan warga negara Indonesia
v Memperkokoh
perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Sedangkan Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran
koperasi:
v Membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
v Berperan serta secara
aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
v Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko-gurunya
v Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kestabilan perekonomian
Indonesia memiliki banyak penyebab diantaranya yaitu suku bunga/riba yang terlalu berlebihan sehingga hutang
Indonesia tidak terlunasi. Inflasi yang terus menggerogoti salah satunya adalah
nilai tukar rupiah yang semakin merosot dan booming minyak yang semikin
melonjak. Tingkat pengangguran terus meningkat. Solusi dari permasalahan
tersebut adalah menghapuskan suku bunga/ system riba, Kebijakan
fiscal moneter yang berhati-hati diteruskan, Penyehatan Sector Keuangan
Dituntaskan seperti memberantas korupsi dan menyuburkan koperasi.
B. Saran
Makalah ini mungkin masih jauh dari
kesempurnaan karena yang Maha Sempurna hanya Allah. Dari makalah ini pembaca
bisa mengetahui sedikit tentang bagaimana perekonomian Indonesia, dan bagaimana
solusi untuk menstabilkannya.
Kami sangat mengharapkan kritikan
dan saran yang membangun untuk lebih baik lagi kedepannya.